GILIRAN BUPATI JAYAWIJAYA DAPATKAN VAKSIN SINOVAC

WAMENA – Bupati  Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si resmi mendapatkan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac tahap pertama, pada Senin (15/02/21) di RSUD Wamena.

Selain bupati, vaksin juga diberikan kepada Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang, sebagai 10 pejabat potensial yang pertama mendapatkan vaksin covid-19 berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, M.Si mengatakan vaksin Sinovac memang bukan obat paten untuk menyembuhkan virus Covid-19, melainkan untuk menjaga Imunitas tubuh atau meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit.

“Vaksin ini baik bagi tubuh kita karena menambah Imunitas tubuh kita agar tidak mudah terserang penyakit, salah satunya virus Covid-19,” ungkap Bupati.

Selain bupati, Ketua TP PKK Jayawijaya Ny.Yeni Yustina Banua bersama beberapa tokoh masyarakat juga menerima vaksin pada kesempatan itu.

Setelah, mendapatkan vaksin bupati dan pejabat lainnya diminta untuk beristirahat selama 30 menit oleh tim dokter untuk melihat reaksi yang mungkin saja ditimbulkan seperti pusing.

“Jadi tidak benar ya, apa yang selama ini dibicarakan di luar, karena kondisi saya dan  pak dandim baik-baik saja tidak ada gejala sama sekali,” katanya.

Sementara itu, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengatakan, pemberian vaksin sangat aman, karena dalam memberikan vaksin, setiap orang diwajibkan melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

“Untuk pemberian vaksinasi di lingkungan Kodim 1702 Jayawijaya, untuk sementara belum dapat dilakukan, karena kabupaten Jayawijaya hanya mendapatkan jatah sebanyak 1200 ampul Vaksin Sinovak yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan,” pungkasnya. (Vin)

Sumber : https://www.jayawijayakab.go.id/berita/875/2021-02-15/giliran-bupati-jayawijaya-dapatkan-vaksin-sinovac

KASUS POSITIF BERTAMBAH, WARGA DIMINTA JANGAN REMEHKAN PENGGUNAAN MASKER

WAMENA – Menyikapi kasus Covid-19 yang terus bertambah di Jayawijaya pemerintah daerah bersama mitra terkait yakni TNI/Polri, akan kembali menggalakan pentingnya penggunaan masker di kalangan masyarakat, melalui sosialisasi-sosialisasi.

Hal ini sebagai langkah pencegahan penularan penyebaran Covid-19 yang terus terjadi dikalangan masyarakat.

Mengingat tingginya penularan lokal Covid-19 diakibatkan warga yang mulai lalai dalam menggunakan dan menerapkan protocol kesehatan.

“Hari ini kita rapat muspida terkait perkembangan penanganan covid-19 di daerah kita, untuk sementara ini kami akan lakukan sosialisasi-sosialisasi dulu terkait penggunaan masker dan ingatkan warga untuk melakukan protocol kesehatan,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama forkopimda dan tokoh masyarakat serta tokoh adat, yang berlangsung di Gedung Otonom Wenehule Huby, Selasa (16/02/21).

Warga Jayawijaya juga kembali diingatkan untuk melakukan karantina  mandiri selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas terdekat pasca melakukan perjalanan dari luar Wamena.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat, jangan hanya rapid di Sentani negative kemudian sampai di Wamena bebas kemana-mana, pada hal harus karantina mandiri dan lakukan pemeriksaan kembali. Ini yang harus disosialisasikan kembali,” tegas Bupati Jayawijaya.

Sementara terkait penutupan bandara dan jalur darat, menurut bupati hal tersebut masih akan dirapatkan dengan para bupati di wilayah pegunungan tengah Papua baru bisa diputuskan.

“Rencana penutup bandara masih akan dibicarakan dengan asosiasi bupati sepegunungan tengah Papua, jadi hasil rapat ini akan ditindak lanjuti dengan rapat lagi bersama asosiasi bupati sepegunungan tengah Papua, dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Data komulatif terbaru kasus positif Covid-19 di Jayawijaya pertanggal 16 Februari 2021 yakni sebanyak 648 kasus, terdiri dari kasus positif sebanyak 146 kasus, pasien sembuh 500 kasus, dan pasien meninggal 2 kasus. (Vin)

PERUBAHAN PENETAPAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA DALAM RANGKA HARI RAYA NATAL TAHUN 2018 DAN TAHUN BARU 2019

Menunjuk Surat Edaran Gubernur Provinsi Papua Nomor : 003/14661/SET Tanggal 17 Desember Tahun 2018 Tentang Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019,

maka Surat Edaran Bupati Jayawijaya Nomor : 003.2/22031/SET Tentang Penetapan Hari Libur dan Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 Di BATALKAN, dan dengan ini diberitahukan bahwa libur resmi dan Cuti Bersama dalam Rangka menyongsong Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 di tetapkan sebagai berikut :

  1. Selasa, 25 dan Rabu 26 Desember 2018 Natal hari pertama dan kedua
  2. Selasa, 22 s/d senin 24 Desember 2018 Cuti bersama sebelum Natal
  3. Kamis, 27, Jumat 28, dan Senin 31 Desember 2018, Masuk Kantor Seperti Biasa
  4. Selasa 1 januari 2019 Tahun Baru 2019 Masehi
  5. Rabu 2 s/d Jumat 4 Januari 2019 Cuti bersama Tahun Baru 2019 Masehi
  6. Senin 7 Januari 2019 masuk kantor seperti biasa.
Exit mobile version